Selasa, 30 Juni 2015

cincin pernikahan

cincin kawin 



gambar cincin kawin . 1.  ( Rp . 7.500.000 )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan
spesifikasi cincin kawin 1
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :  2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery

gambar cincin kawin . 2.  (  Rp . 6.100.000  )
cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 16
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,05 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery
 

Senin, 29 Juni 2015

cincin pernikahan

Cincin kawin  adalah simbol ikatan cinta sepanjang masa serta berlaku universal dan Ia menjadi penanda awal sebuah hubungan dan menjelaskan status pemakainya.
Featured image
Menurut hikayat, tradisi cincin pernikahan sudah ada sejak jaman Mesir kuno. Masyarakat Mesir kuno memanfaatkan tanaman yang tumbuh di sepanjang sungai Nil seperti alang-alang dan papyrus untuk kemudian dianyam atau ditenun membentuk sebuah lingkaran cincin. Selanjutnya tradisi ini lalu masuk dalam upacara perkawinan Yahudi dan Kristen. Ketika itu sudah lazim pengantin wanita diberikan sebuah cincin pada saat ia menikah. Dalam perkembangannya cincin kawin atau wedding ring bukan hanya dipakai oleh mempelai wanita, melainkan juga oleh mempelai pria.
Arti cincin pernikahan : eternity dan infinity
Bentuk lingkaran pada cincin pernikahan punya makna keabadian (eternity). Selain itu karena bentuk lingkaran tidak memiliki awal dan tidak memiliki akhir, maka cincin kawin juga punya arti tak terhingga atau tak terbatas (infinity). Jadi bentuk lingkaran cincin pernikahan berarti ikatan cinta dan kesetiaan yang abadi dan tidak terbatas diantara kedua calon mempelai.
Banyak yang bertanya, kenapa cincin perkawinan harus disematkan di jari manis, tidak di jari lain? Ada mitos yang menyebutkan bahwa ibu jari mewakili orangtua, jari telunjuk mewakili saudara-saudara (adik-kakak), jari kelingking tentang anak-anak, dan jari manis mewakili pasangan hidup.
Biasanya cincin perkawinan dikenakan pada jari manis atau jari keempat tangan kiri. Ada juga yang berpendapat, menurut kepercayaan hal itu karena pembuluh darah (vena) jari keempat tangan kiri tertuju langsung ke jantung pemakainya. Tidak ada alasan keagamaan ataupun sejarah tertentu yang menjadi dasar kenapa cincin pernikahan biasa dikenakan di jari manis tangan kiri. Karena, beberapa bangsa Eropa jaman dulu ada yang mengenakan cincin kawin di jari tangan kanan.
Budaya Indonesia tak mewajibkan pemakaian cincin. Namun ketika kita hidup di negara lain, budayanya berbeda, karena orang akan melihat status seseorang dari pemakaian cincin. Jika memakainya di jari manis tangan kiri, maka orang tersebut masih tunangan. Sebaliknya, jika di jari manis tangan kanan, maka orang tersebut sudah menikah.
Panduan Dalam Memilih Cincin
Dalam memilih cincin kawin yang cocok, ada beberapa hal yang bisa dijadikan panduan, di antaranya yaitu:
  • Anggaran
Berapa anggarannya? Harga cincin kawin biasanya ditentukan oleh jenis bahan, kadar karat dan beratnya. Serta tambahan hiasan sepert berlian. Untuk cincin kawin berlian bersertifikat misalnya, harganya pasti lebih mahal ketimbang cincin biasa.
  • Bahan
Ini tidak hanya berhubungan dengan bujet atau selera, dalam menentukan pilihan bahan, perlu juga dipertimbangkan aspek kesehatan. Apa Anda alergi terhadap bahan- bahan tertentu.
  • Ukuran
Jangan membeli cincin tanpa mencobanya. Cincin harus terasa nyaman dan melekat dengan pas di jari, jangan sampai kesempitan, kedodoran, atau warnanya tidak match dengan warna kulit Anda.
  • Model
Dalam memilih model, Anda perlu ingat, berbeda dengan cincin lainnya, cincin kawin akan dipakai selamanya (idealnya). Jadi, pertimbangkan juga bentuknya, apa tidak mengganggu aktivitas, apakah desainnya akan bertahan lama dan tidak cepat ketinggalan zaman.

Sabtu, 27 Juni 2015

cincin pernikahan

Istri Gugat Cerai Suami

Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum.
Teman saya ingin melakukan khulu’ (minta cerai) dengan alasan:
1. Suaminya mengatakan bahwa dulu niat nikahnya hanya karena dendam kepada keluarga istri, bahkan dicurigai si lelaki menggunakan sihir pelet untuk menikahinya.
2. Diajak suaminya nonton video porno.
3. Pernah ketika piknik, teman saya ini pake jilbab kemudian suaminya nyuruh pake kaos dan celana pendek, tapi alhamdulillaah temen saya gak nurut.
4. Suaminya menghina keluarga istri.
5. Ketika diajak sholat, sering bilang males.
6. Temen saya dulu dinikahi dibawah ancaman si lelaki.
Apakah khulu’ dengan alasan di atas dibenarkan? Kalau suami tidak mengabulkan permintaan khulu’ istri bagaimana?
Mohon dijelaskan rincian prosedurnya seperti apa? Baik berkaitan dengan agama dan lembaga pengadilan di Indonesia.
Terima kasih

Jawaban:
Wa’alaikumussalam.
Syariat Islam memberikan jalan keluar bagi pasangan suami istri ketika mereka tidak lagi merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarganya. Baik dalam bentuk cerai yang itu berada di tangan suami atau gugat cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami. Dan semuanya harus dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan syariat.
Karena itulah, sang suami tidak boleh sembarangan menjatuhkan perceraian, karena dengan demikian berarti dia telah melakukan tindak kedzaliman. Lebih dari itu, para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian ketika terjadi masalah, kecuali setelah berusaha mempertahankan keutuhan keluarganya melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak atau usaha lainnya.
Allah tegaskan dalam firman-Nya,
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا ( ) وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (membangkang), Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar (34). Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. (QS. An-Nisa: 34 – 35)

Hukum Asal Wanita Gugat Cerai Adalah Haram

Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan hal ini, diantaranya,
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187 dan dihahihkan al-Albani).
Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang diizinkan oleh syariat.
Dalam Aunul Ma’bud, Syarh sunan Abu Daud dijelaskan makna ‘tanpa kondisi mendesak’,
أي لغير شدة تلجئها إلى سؤال المفارقة
“Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…” (Aunul Ma’bud, 6:220)
Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُنْتَزِعَاتُ وَالْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
Para wanita yang berusaha melepaskan dirinya dari suaminya, yang suka khulu’ (gugat cerai) dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq.” (HR. Nasa’i 3461 dan dishahihkan al-Albani)
Al-Munawi menjelaskan hadis di atas,
أي اللاتي يبذلن العوض على فراق الزوج بلا عذر شرعي
“Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk berpisah dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’
Beliau juga menjelaskan makna munafiq dalam hadis ini,
نفاقاً عملياً والمراد الزجر والتهويل فيكره للمرأة طلب الطلاق بلا عذر شرعي
‘Munafiq amali (munafiq kecil). Maksudnya adalah sebagai larangan keras dan ancaman. Karena itu, sangat dibenci bagi wanita meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’ (At-Taisiir bi Syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1:607).
Hal-Hal yang Membolehkan Gugat Cerai
Hadis-hadis di atas tidaklah memaksa wanita untuk tetap bertahan dengan suaminya sekalipun dalam keadaan tertindas. Karena yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melakukan gugat cerai tanpa alasan yang dibenarkan. Artinya, jika itu dilakukan karena alasan yang benar, syariat tidak melarangnya, bahkan dalam kondisi tertentu, seorang wanita wajib berpisah dari suaminya.
Apa saja yang membolehkan para istri untuk melakukan gugat cerai? Imam Ibnu Qudamah telah menyebutkan kaidah dalam hal ini. Beliau mengatakan,
وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها  منه
“Kesimpulan masalah ini, bahwa seorang wanita, jika membenci suaminya karena akhlaknya atau karena fisiknya atau karena agamanya, atau karena usianya yang sudah tua, atau karena dia lemah, atau alasan yang semisalnya, sementara dia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami, maka boleh baginya untuk meminta khulu’ (gugat cerai) kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk melepaskan dirinya.” (al-Mughni, 7:323).
Mengambil faidah dari keterangan Ustadz Firanda, M.A., berikut beberapa kasus yang membolehkan sang istri melakukan gugat cerai,
1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung.
2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.
3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar musik, dll
4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.
5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain.
6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami.
7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami.
Jika data yang Anda sampaikan benar, insya Allah wanita itu berhak melakukan gugat cerai. Terutama karena sang suami tidak mau shalat. Dia bisa melaporkan ke PA (Pengadilan Agama) untuk menyampaikan semua aduhannya. Jika pihak PA menyetujui, maka sang istri bisa lepas dari ikatan pernikahan dengan suaminya yang pertama.
Allahu a’lam
jika tau ingin berlanjut kunjungi web kami http://cincinkawin.org 

Rabu, 24 Juni 2015

cincin pernikahan

Kami nanya-nanya tentang cincin platina, dan ternyata si pelayan tidak merekomendasikan cincin platina.
Alasannya karena :
1. Mahal.. mahal banget.
2. Susah dijual lagi.

Kita bahas satu-satu.

1. Mahal sekali.

Yup.. harga platina di dunia memang lebih mahal daripada emas. Berikut harga hari ini 

Gold         1,502.05
Silver      36.24
Platinum 1,795.00
Palladium    723.00


Harga platina rata-rata sekitar 1.2 - 1.5 kali harga emas (tergantung naik permintaan dunia). Namun di Jakarta, harga platina kira-kira menjadi hampir 2 kali harga emas per gram nya.
Barangkali karena di Jakarta Platina tidak umum dijadikan perhiasan sehingga yang masukin bahan platina juga sedikit.
Jadi harga cincin platina 2x lipat harga emas ? Oh tidak... mahalnya belum sampai situ saja :)

Karena sifat unsur Platina yg memiliki massa jenis lebih besar dari massa jenis emas (Kalo lupa atau pengin liat detil massa jenisnya bisa lihat tabel periodik waktu pelajaran Kimia -- hahahaha... pasti males ), maka untuk membuat cincin platina dengan besar (lebih tepatnya volume) yg sama dengan cincin emas, akan membutuhkan platina lebih banyak.

So, singkatnya, harga cincin platina dengan kadar 90%, harganya 2-3 kali harga cincin emas dengan volume yg sama.

2. Susah dijual lagi.


Kenapa susah dijual lagi? karena peminat cincin platina di Indonesia sangat jarang. Sehingga kalo toko emas mau membeli, belum tentu mereka bisa menjualnya kembali. Karena itulah toko Kaliem tidak mau menerima kembali platina meskipun kita membeli darinya.

Terus dijual ke mana kalo punya cincin Platina ? Biasanya dijual ke pengumpul scrap platina, mereka ini mengumpulkan dan melebur platina-platina untuk digunakan lagi. Tentu saja kalo dijual ke mereka harganya tidak sama dengan waktu beli. Karena mungkin harga beli mereka seperti harga beli barang bekas atau rongsokan karena akan dilebur lagi (harga rongsokan platina tentu lebih mahal daripada besi bekas).


So... masih pengin cincin Platina ?

Toh cincin nikan kan buat selamanya, gak akan dijual lagi... dan Platina adalah Platina, logam yg memang memiliki sifat mulia ( Precious Metal ) so bakalan abadi :)

Jika saya orang kaya, kemungkinan besar saya akan tetap memilih platina.

Namun karena saya orang biasa, berpikir bahwa masa depan tidak ada yg tahu, dan barangkali harus jual cincin emas di masa mendarang (semoga penulis tidak mengalami keadaan yang terpaksa harus menjual cincin emasnya, amin ... ) saya tidak memilih platina.

Jika bukan platina, alternatifnya apa saja ?
Ada beberapa alternatif.

1. Beli cincin emas dua-duanya. tapi cincin suami ga usah dipake, simpan saja. Tapi biasanya istri keberatan kalo suaminya ga make cincin nikah :p.

2. Beli cincin emas dua-duanya, kemudian bikin cincin dummy atau duolikat dari perak atau bahan lain, cincin emas disimpan, cincin dummy dipake sehari-hari :)

3. Beli cincin yang berbeda, buat cewek emas, buat cowok bahan lain.

4. Bikin kedua cincin dari bahan lain, misal palladium. atau perak Toko emas Kaliem dan toko-toko emas lain di Jakarta banyak yg menyediakan alternatif ini, namun sayang, harganya hampir sama dengan emas, padahal jika melihat harga di atas, harusnya setengah harga emas...

Senin, 22 Juni 2015

cincin nikah


sepesifikasi harga cincin kawin tgl 23 juni 2015 dari segi bahan dasar cincin kawin


*  emas 75% : 440 / gram
*  palladium  : 280 / gram
*  platina       : 750 / gram
*  perak         : 500 / 1 pasang

   harga sewaktu - waktu akan berubah



Jumat, 19 Juni 2015

cincin pernikahan

Cintaku Terlarang


Sepotong kertas terbawa kencangnya hembus nafasku….
Aksara aksara rintihan hati mulai memaksaku untuk membaca…..
Menyimak kisahku yang diragukan kebenarannya…
Apalah kuasaku,jika ujung ke ujung terbalur rasa sayang…..

Telah meresap merata desetiap poro pori terkecil sekalipun….
Entah apa yang sepantasnya ku atasnamakan rasa ini….
Entah anugerah ataukah musibah kah di masa nanti
Aku tak tau,aku pun tak menghiraukan…..

Adalah rasa yang membawa ku sejauh ini…
Buta dengan segala isyarat manusia yang mencerca…
Tuli dengan semua omongan  sampah….
Aku hanya setia kepada rasa saying…..

Hingga nanti akan ada hening suasana….
Waktu aku benar benar perkasa menyangga keputusan…
dia harus kuhapuskan dari kanvas hatiku…
Karena tak ingin terus menambah lebar luka…

Pun sampai saat nya nanti…
Aku cukup jantan untuk berlari menjauh …

Karena dia telah memilih penjaganya..
Yang sama sekali tak boleh kulawan…
Karena ini semua sudah terlarang…
Karena dia adalah pemilikmu…
Dan akulah pemilik rasa sayang yang terlarang……




hanya selingan blog aja sist biar tambah wawasan blog cincin kawin diisi puisi cinta terlarang biar gak bosen buka blog kami 

Selasa, 16 Juni 2015

cincin pernikahan

gambar cincin kawin 



spesifikasi harga cincin kawin tanggal 17 juni 2015 dari bahan sebagai berikut

*  emas 75 %  : 440 / gram
*  palladium   : 280 / gram
*  platina        : 750 / gram
*  perak          : 500 / satu pasang

Minggu, 14 Juni 2015

cincin pernikahan

Apa ARTI sebuah Pernikahan ?

Pertama- tama, Pernikahan adalah sebuah persekutuan. Dimana dua hati menjadi satu.
Pernikahan adalah sebuah KEBERSAMAAN dan PERSAHABATAN. Hidup bersama, bekerjasama, melakukan banyak hal bersama dan tak menginginkan yang lain.
Pernikahan artinya pengertian. Ia buta terhadap kesalahan pasangannya. Ia penuh pengertian atas setiap hal “ atas waktu, perasaan dan keinginan pasangannya.
Pernikahan artinya perhatian. Ia sangat peduli. Ia bersedia meninggalkan caranya sendiri demi mempedulikan kepentingan pasangannya.
Pernikahan artinya kebajikan. Ia mengucapkan kata-kata yang baik dan menaruh kata-katanya ke dalam tindakan.

Pernikahan artinya dukungan.
Ia mendukung usaha-usaha pasangannya, projeknya, pada segala situasi dan kondisi.
Ia memberikan dukungan moril, fisik, doa, pokoknya dukungan yang seutuhnya¦
Ia memberi semangat dan mengobarkannya ketika pasangannya patah semangat.
Ia membungkuk untuk mengangkat pasangannya. Ia menguatkan hati ketika pasangannya lemah.
Pernikahan artinya berkomunikasi secara jujur dan terbuka. Ia bersedia membuka hati berbagi pemikiran terdalam dengan rendah hati.
Pernikahan artinya berbincang, berdoa, berdialog dan menyetujui bersama. Pernikahan tak membiarkan dinding apapun terbangun di antara mereka dengan mengabaikan pasangan, melainkan mencari solusi kreatif.
Pernikahan artinya pengorbanan.
Ia memberikan diri bagi orang yang anda cintai. Ada kesediaan untuk mengalah, melepaskan ide / keinginan pribadi demi membahagiakan pasangannya.
Menikah artinya siap menjalani mil kedua.
Pernikahan artinya belas kasihan. Ia lebih suka pasangannya berbahagia daripada berbahagia sendirian.
Pernikahan itu hubungan timbal balik “ saling memberi dan menerima.
Dalam Pernikahan ada giliran “ saling bertanggung jawab, bukan hanya tanggung jawab sepihak.
Pernikahan artinya penundukan diri. Ia memberikan kesempatan kepada pihak pasangan. Menikah artinya satu sama lain saling belajar.
Pernikahan artinya berpikiran terbuka “ berjalan sejauh satu mil dalam sepatu pasangannya.
Pernikahan artinya saling mendengarkan dan mengerti.
Pernikahan artinya mau hadir untuk pasangan di saat-saat baik maupun buruk.Pasangan menikah berdiri bersama dalam segala keadaan, rapuh ataupun kokoh, sepanas apapun ujian dan seberat apapun tantangannya.Pernikahan itu proses belajar membiarkan hal “ hal kecil berlalu.
Pernikahan itu harus ada rasa humor.
Bisa merasa rileks bersama, Bisa saling menikmati
Pernikahan merupakan perjalanan penjelajahan. Saling menemukan dan belajar tentang keunikan yang dilakukan dan dikatakan pasangannya.
Pernikahan artinya saling menghormati.
Dalam Pernikahan pasangan belajar saling mempercayai.
Pernikahan artinya saling menerima pasangannya apa adanya.
Pernikahan membawa orang pada kesadaran bahwa ia tak bisa lengkap tanpa pasanga

Jumat, 12 Juni 2015

cincin pernikahan

cincin kawin 

( gambar 1 . terbuat dari bahan emas 10 gram  seharga  Rp 4,900,000 harga kadar emas 75 % harga emas pergram senilai Rp. 440,000 dan ongkos pembuatan cincin kawin seharga Rp. 500,000 )


( gambar 2 . terbuat dari bahan palladium 10 gram dan berlian ukuran 0,05 ct ( 5 butir ) jadi satu pasang cincin kawin ini seharga Rp. 6,550,000 harga palladium pergram seharga Rp.280,000 dan harga berlian satu  butirnya Rp.650,000 dan ongkos pembuatan satu pasang cincin kawin Rp.500,000 



( cincin kawin sangat dibutuhkan untuk pernikahan 
spesifikasi cincin kawin 3
Emas kuning 75%  : 10 gr
Berlian 0,10 ct         :   2 butir 
" Harga sewaktu waktu bisa berubah tanpa konfirmasi "

*harap konfirmasi terlebih dahulu ke admin duta jewellery  )



 

Senin, 08 Juni 2015

cincin pernikahan

Cincin adalah perhiasan sepanjang masa yang sudah digunakan sejak dulu untuk menambah penampilan seseorang. Adalah lebih bijak untuk mendapatkan informasinya sebelum anda memutuskan akan membeli perhiasan cincin yang seperti apa.

Berikut adalah jenis cincin berdasarkan kegunaannya:

Cincin Perhiasan Fashion

Cincin Natural Amethyst Ring 7Biasanya cincin seperti ini kerangka cincinnya dibuat secara masal dan menggunakan batu sintesis dan zircon sebagai hiasannya. Cincin Fashion biasanya dijual mulai dikisaran ratusan ribu dan jika cincin tersebut memiliki model yang unik dan tidak pasaran serta menggunakan batu mulia asli dan berbahan dasar perak atau emas maka harganya berkisar jutaan rupiah sampai ratusan juta rupiah.
Model Cincin untuk perhiasan fashion banyak kita temua baik dengan model Victorian, Vintage, Retro, dan Trilogy.

Cincin Casual

Jenis cincin ini biasanya terbuat dari lapis perak atau lapis emas, karena untuk dipakai sehari-hari. Banyak wanita dan pria yang sering bergonta-ganti cincin untuk menyesuaikan dengan suasana hati mereka dan untuk menemani selera berbusana.

Cincin Tunangan

Banyak cincin tunangan yang dijual dipasaran menggunakan bahan perak atau emas, namun belakangan ini ada suatu trend cincin tunangan menggunakan metal gold filled dengan alasan bahwa salah satu pasangannya alergi terhadap perak atau tidak diperbolehkan memakai emas. Harga cincin tunangan termurah dipasaran biasanya dijual mulai dari Rp. 1jt per pasang.

Cincin Kawin

Cincin yang digunakan untuk moment spesial dalam hidup seseorang dan bahkan mungkin hanya sekali seumur hidup orang membeli cincin untuk pernikahan. Cincin kawin biasanya terbuat dari emas 24 karat dan di Indonesia terkadang cincin kawin juga punya nilai investasi, jadi dalam keadaan darurat ekonomi cincin ini bisa dijual atau di gadaikan untuk menyelamatkan ekonomi keluarga.

Beberapa Jenis Cincin berdasar bahan dasar yang digunakan:

Cincin Lapis Perak

Biasanya cincin ini sering disebut cincin peral alay yang berasal dari kata “Alloy” yang artinya besi, cincin ini akan terasa kasar dikenakan dijari anda dan biasanya cincin ini untuk cincin batu akik yang sering digunakan oleh Pria berumur antara 35 tahun sampai 70 tahun.

 Cincin Lapis Emas

Cincin seperti ini juga disebut Gold Plated Ring yang banyak dijadikan sebagai cincin casual untuk dipakai sehari-hari, dengan bahan dasar besi atau perak yang kemudian di lapisi emas sesuai kadar yang diinginkan dapat menjadikan cincin tersebut hampir menyerupai emas dalam bentuk penampilan luarnya, akan tetapi kurang baik untuk di beberapa jari orang  yang mudah terkena alergi. Cincin seperti ini dipasaran harganya berkisar antara Rp. 100.000,- sampai Rp.200.000,-

Cincin isi Emas

Cincin Peridot CZ Ring 7
Besi metal yang dicapur dengan emas putih atau kuning yang dibuat di pabrik metalurgi. Cincin dengan bahan metal gold filled lebih kuat terhadap keringat dan perubahan cuaca sehingga kadar emasnya sangat awet dan juga tidak menimbulkan efek negatif pada kesehatan kulit alias tidak menimbulkan alergi pada kulit sensitif.
Bentuk dan warnanya sangat mirip dengan cincin emas dan bahkan lebih bagus lagi. Cincin seperti ini biasa disebut dengan Gold Filled Ring yang dijual dipasaran antara Rp. 200.000,- sampai Rp. 350.000,-


Cincin Perak

Cincin Solid Silver 925 Ring 6
Cincin perak ada beberapa kadar yang dipakai dipasara, yang terkenal diantaranya adalah kadar perak 925 atau disebut Silver 925 yang juga kadang di sebut Sterling Silver 925 yang artinya Perak Kokoh berkadar 925. Biasanya cincin perak 925 asli memiliki cap “925” didalam kerangka aslinya, akan tetapi belakangan dipasaran juga banyak ditemui cincin lapis perak yang memiliki cap 925, cara membedakan yang terbaik adalah cincin silver 925 yang asli akan terasa lebih kasar dan lebih lengket jika di raba oleh pori-pori jari tangan anda, sedangkan cincin lapis perak bisa lebih kasar atau bisa lebih halus dan licin sementara silver 925 yang asli proporsi kasar dan halusnya memiliki ciri khas yang lebih sempurna.
Cincin perak 925 banyak dijual dipasaran dikisaran harga Rp. 450.000,- sampai jutaan rupiah, juga tergantung bentuk dan model serta batu yang digunakan, jika menggunakan batu permata alami biasanya dijual diatas Rp. 1jt. Jenis kadar cincin perak lainnya adalah solid silver 999 yang harganya lebih mahal dari perak 925.

Minggu, 07 Juni 2015

cincin pernikahan

Sejarah Cincin Kawin

Secara instan seorang yang sudah menikah dapat dilihat dari cincin yang melingkar di jarinya. Cincin kawin yang merupakan simbol penyatuan antara laki-laki dan perempuan di dalam institusi pernikahan mempunyai sejarah yang panjang dan misterius. Sejarah tersebut dimulai dari gurun pasir di utara Afrika, di daerah subur sepanjang sungai Nil di mana peradapan Mesir kuno berada. Sungai Nil merupakan simbol keberuntungan dan kehidupan bagi rakyat Firaun ini, dan dari tumbuhan yang tumbuh di tepi sungai kehidupan tersebut cincin kawin pertama dibentuk. Rumput dan alang-alang yang tumbuh berdampingan dengan papirus dipilin dan dikepang menjadi bentuk cincin untuk disematkan di jari.
Cincin yang berbentuk lingkaran merupakan simbol keabadian bagi orang Mesir, dan bagi banyak peradaban kuno lainnya. Seperti waktu, ia tidak mempunyai awal dan akhir. Bentuknya melambangkan simbol dari matahari dan bulan yang mereka sembah, sementara lubang ditengah melambangkan pintu menuju kesebuah kejadian yang diketahui dan tidak diketahui. Karena itu juga cincin mulai diasosiasikan dengan cinta, dengan harapan ungkapan perasaan yang paling indah ini dapat membawa karakteristik lingkaran yang abadi. Mereka memakainya sama seperti kita hari ini, di jari manis tangan kiri, karena mereka mempercayai nadi jari tersebut datang dari hati.
Legenda ini berlanjut kepada bangsa Yunani, ketika mereka menaklukan Mesir dibawah pimpinan Alexander Agung pada tahun 332 sebelum Masehi. Dan terus berlanjut ke bangsa Romawi, yang menyebutnya “Vena Amoris”, atau berarti “nadi cinta”.
Cincin pertama ini biasanya hanya bertahan kurang lebih satu tahun sebelum putus dan rusak. Cincin dari rami merupakan awal alternatif pengganti, namun beberapa orang yang lain menginginkan material yang lebih tahan lama, seperti dari kulit, tulang atau gading untuk dijadikan sebagai simbol cinta mereka. Beberapa tahun kemudian, seni penempaan metal yang mulai berkembang mengambil alih pembuatan cincin. Pada awalnya pembuatan cincin kawin dengan bahan metal belum rapih, sehingga mereka sering menambahkan batu berharga untuk disertakan dalam cincin tersebut.
Pada zaman Roma, besi sebagai lambang kekuatan cinta seorang laki-laki kepada wanita pilihannya, banyak dipakai sebagai bahan dasar pembuatan cincin, walau mempunyai kelemahan yaitu mudah berkarat. Pada saat itu juga proses pemberian cincin dari seorang pria kepada wanita mulai dijadikan sebagai pengikat yang sah dan tak dapat dipisahkan. Walau terlihat seperti seorang wanita menjadi properti laki-laki, tapi pada kenyatannya ini juga melindungi hak seorang wanita sebagai calon mempelai, dan menghindari posisinya direbut oleh pesaingnya.
Cincin emas dan perak diberikan dengan tujuan untuk menunjukan kepercayaan seorang laki-laki pada tunangannya atas barang berharganya, dan lebih jauh, cincin tersebut kadang-kadang dibuat dengan bentuk kunci. Tidak untuk ditunjukan saat upacara pernikahan, tetapi pada saat mempelai pria membawa mempelai wanita menuju rumah baru.
Pada abad ke 17 perak menjadi unggulan di Inggris dan Perancis, dimana mereka menggunakan cincin kawin menjadi bagian dari mode puisi cinta yang berkembang dimasa itu. Mereka menuliskan kata-kata cinta yang sentimental di tubuh cincin, baik di bagian dalam atau di bagian luarnya, dimana ungkapan harapan dan keyakinan termasuk didalamnya. Ini sangat populer kala itu yang sedang demam dengan karya-karya Shakespeare. Adapun emas mulai mengambil alih lagi setelah itu, dan menggeser perak hanya sebatas sebagai ide cincin tunangan, sementara cincin duplikasinya yang terbuat dari emas menggantikannya pada saat hari pernikahan.

Kamis, 04 Juni 2015

cincin pernikahan

Lupakan Cinta Yang Tidak Sampai di Pelaminan



saatnya telah tiba,
ketika mentari menceraikan dunia dari terangnya cahaya di ufuk senja
di kala rona merah menemani sang surya tenggelam dalam peraduannya
saat itulah,akhir sejarah cinta kita,...  

saatnya telah tiba,
ketika rembulan meninggalkan kepurnamaannya dalam syahdunya malam
di kala kelamnya malam menemani jiwa yang gelisah dalam ketersiksaannya 
saat itulah, akhir sejarah kerinduan kita,..

saatnya telah tiba,...
ketika diri mengharap keremajaan jiwa dalam kejenuhannya 
di kala cinta memenuhi ruang jiwa dalam puncak kulminasinya 
saat itulah,...
akhir sejarah kisah kita selamat tinggal jiwa yang lama



Semua memang tidak semudah yang dibayangkan. Untaian kata-kata yang menjadi saran dan masukan hanyalah seperti pepesan kosong belaka. Masuk sesaat, lalu semua akan terhempas kembali dengan kenangan-kenangan indah masa lalu.  Kenangan yang membangkitkan gejala akut kerinduan untuk mencapai kerinduan yang dia tidak dapat menjangkaunya. Seolah-olah, terjadi rejeksi diantara asupan internalisasi organ jiwa yang baru. Begitulah sakitnya patah hati. Ketika cinta bertepuk pada sisi angin, ketika tepukan tangan tidak menghasilkan suara cinta dari tangan yang lain, semua seolah-olah menjadi hampa. Dunia seolah-olah mau runtuh. Mungkin berlebihan, tapi kadang itulah kenyataannya. Ada yang tersadar kembali dalam alam realita. Ada yang semakin masuk dalam buaian dahaga kerinduan dan obsesi yang tiada terpuaskan. Disinilah rumus bahwa “cinta tidak harus memiliki tidak berlaku”. Karena bagi sang pecinta, cinta adalah ungkapan kata, belaian sentuhan, tatapan pandangan, dan temu jiwa yang terangkum dalam pertemuan fisik



Inilah cinta, inilah kerinduan diantara jiwa yang bergelora diantara 2 insan yang sedang dilanda gelora orgasme emosional. Ketika cinta tiada berbalas, maka perpisahan di alam dunia seolah menjadi siksaan jiwa baginya. Jika mata tidak saling memandang maka hati tersiksa rindu. Inilah ruang dimensi cinta jiwa itu. Cinta yang terlahir karena bentuk atau rupa, yang sedikit diwarnai dengan indahnya jiwa. Tapi tetap bagaimanapun bentuk dan rupa adalah manifestasi dan pengejahwantahan dari cinta itu sendiri.


Ada yang berhasil memadukan dua jiwa dalam satu bingkai di pelaminan, namun tidak sedikit juga yang berakhir dengan luka mendalam. Tragis memang. Ketika seseorang memberanikan diri masuk dalam dimensi cinta dan tanggung jawab, maka seketika itu pula dia harus bersiap dengan lesatan anak panah kekecewaan dan ketersiksaan yang akan membidik hati dari jiwa sang pecinta. Ketika cinta tidak mendapat restu dari orang tua, maka semua menjadi dilema bagi para pecinta. Cukuplah Qays dan Layla sebagai contoh, cukuplah Zainuddin dan hayati yang menerangkan dalam Tenggelamnya Kapal Vander Wijck.  

Itulah cinta. Berdarah-darah dan penuh tetesan airmata dalam perpisahannya.


Tapi ingatlah, bahwa cinta itu membutakan pelakunya dalam ledakan orgasme emosionalnya. Ketika kisah 2 pecinta berakhir di pelaminan yang berbeda, maka seketika itu pula, 2 insan itu tersadar bahwa ada cinta lain yang sedang menunggu untuk dibingkai dengan indahnya. Ada yang berhasil membingkai ruang cinta baru itu, tapi ada pula yang gagal membingkai hal itu. Perbedaannya adalah, keberhasilan seorang pecinta yang patah hati dan kemudian membingkai ruang cinta baru dalam dirinya dilandasi oleh rasa cinta yang lebih besar daripada ledakan orgasme emosionalnya. Dan cinta yang lebih besar itu bernama cinta penghambaan, cinta kepada Allah SWT.

Para pecinta yang gagal dan merana ketika tidak dapat membingkai dimensi ruang cinta yang baru dan lebih memilih larut dalam hausnya kerinduan dan kenangannya pada orang yang dicintainya tetapi kandas adalah mereka yang lebih memperturutkan perasaan mereka daripada cinta penghambaan kepada Tuhannya. Mereka menjadi budak perasaan. Memang berat, tapi disinilah letak tantangan itu. Ketika tauhid menjadi pertaruhan antara dimensi pilihan yang ada.



Oleh karena itu, lupakanlah cinta yang tidak sampai di pelaminan. Setiap hamba yang dipenuhi cinta kepada Rabbnya yakin bahwa ada cinta lain yang sedang menunggu untuk di bingkai. Ruang cinta jiwa yang penuh dengan aroma keberkahan alam langit.