Jumat, 29 Mei 2015

cincin pernikahan


Pernikahan adalah perihal mutlak yang berlangsung sekali seumur hidup. Pernikahan adalah suatu awal kehidupan baru, dimana kita mulai hidup bersama dengan pasangan kita.Cincin kawin adalah salah satu benda yang bisa mengingatkan kita pada pasangan. Memakai cincin kawin, orang lain lantas tahu bahwa kita telah ada yang mempunyai. Juga berperan sebagai lambang perkawinan yang abadi.


Saat ini jenis cincin kawin berbagai macam dengan bermacam wujud serta bahan. Ada cincin kawin emas putih, cincin kawin berlian dan lain sebagainya. Menurut saya, sebuah cincin pernikahan itu adalah lambang prinsip kita pada pasangan kita. Makanya aneh sekali bila ada orang yang jadi segan untuk menggunakan cincin kawinnya.

Di mata saya, orang tersebut bermakna tidak mau orang lain mengetahui status perkawinan dia. Dan jika demikianlah, mengapa harus mengikat sebuah janji pernikahan ? Ya memanglah, cincin kawin adalah symbol. Cuma lambang. Untuk beberapa orang berpendapat apalah makna sesuatu lambang, toh niatan sesuatu pernikahan itu dari hati bukan hanya simbolnya.

Tapi untuk kali ini kita tidak membahas soal ribetnya asal usul tentang CincinPerkawinan. Tapi kita membahas Mitos dan Fakta Tentang Cincin Perkawinan. Silahkan yang sudah nikah maupun yang belum menikah untuk menyimak artikel ini, dapat digunakan sebagai pengalaman nantinya 


Mitos Cincin Perkawinan
  • Harus berupa lingkaran
Dikarenakan lingkaran yaitu lambang ketiadaan, Perkawinan ‘pasti’ dapat jalan prima dan abadi. Harus digunakan di jari manis tangan kiri. Bangsa yunani kuno yakin, pembuluh nadi ( vena amoris ) mengalir dari ujung jari manis tangan kiri menuju jantung ( hati ). Dengan logika, dikarenakan tangan kiri lebih jarang dipakai di banding tangan kanan, cincin yang digunakan di tangan kiri lebih kecil kemungkinannya rusak.

  • Harus polos, tidak berhiaskan apapun

Hiasan apapun, walau tampak mewah, kelak dapat mengakibatkan masalah hingga perkawinan dapat jalan kurang mulus. 

  • Harus berukuran cocok di jari tangan

Cincin yang sempit yaitu tandanya bahwa kelak perkawinan dipenuhi kecemburuan atau situasi tidak nyaman. Namun cincin yang terlampau besar yaitu tandanya ikatan perkawinan  yang kendur, hingga rawan perceraian.


  • Janganlah dipilih di hari jumat, atau digunakan sebelum saat upacara perkawinan
Pelanggaran di antara atau ke-2 perihal ini dapat mengakibatkan kegagalan berjalannya pernikahan.



Fakta


Perkawinan abadi hanya dapat ditentukan oleh keteguhan pasangan pengantin yang berkaitan, untuk melindungi prinsip masing masing. Namun, keawetan cincin kawin amat bergantung pada langkah penyimpanan serta perawatan yang dikerjakan. Cincin yang sempit dapat mengganggu kelancaran aliran darah, namun cincin yang longgar dapat gampang lepas dari jari tangan.


Rabu, 27 Mei 2015

cincin pernikahan

cincin pernikah sebagai penguat cinta dan rumah tangga kita



jika anda minat segera hubungi kami 
hp :0821-1476-1073
pin BB : 7d1cc353
wa :0896 - 7197 - 3026
alamat : jl duta 2 no.16 pondok duta 1 , Tugu , Cimanggis - depok ( 16451 )
TERIMAKASIH
http://cincinkawin.org

Senin, 25 Mei 2015

cincin pernikahan

Suatu hari sang Wanita melihat orang lain memakai cincin emas putih yg sangat cantik sekali, dengan iri dia bilang : saya juga mau cincin kayak itu, dan sang pria pun perhatian atas ucapanya. Tapi dia sangat miskin tidak sanggup membeli cincin emas putih semahal ini, dan waktu sang wanita ultah, dia telah memberi sebuah kado cincin dengan dari kertas minyak bening yg sangat unik dan berat, kalo wanita yg lagi pacaran, dari sisi kiri dan kakan memakai cincin ini akan kelihatan sangat bahagia.

Akhirnya sang wanita telah nikah, dan pengantin pria itu tentu bukan dia. sang pria selain kelihatan pegawai yg miskin, makan serba ada nya, dan selalu menulis cerpen yg dia sama sekali tidak berminat. dia tidak ingin nikah ama pria itu, namum dia sangat cinta ama dia. dia telah nikah ama seorang pria yg kaya, yah gitu lah pilihanya, waktu dia nikah dari telinga, leher, tangan sampai kaki semua serba emas dan berkilau. Dia telah menyimpan cincin kertas yg diberikan cowok itu ke dalam laci. Namun tidak lama, pria kaya yg dia nikahi karena urusan bisnis keluarga ada masalah, sehingga dia melakukan penipuan sehingga dia di penjarakan. wanita ini sangat sedih, dalam kesedihan dia teringat pria yg telah memberi cincin kertas itu.

Suatu hari cewek itu tiba2 bertemu sama Pria itu, dan dengan lapang hati pria itu mengundang dia ke rumahnya. Pria itu juga telah nikah dan tinggal di rumah sewaan, dari segi rumah letak perabot rumahnya pria ini masih hidup bercukupan saja.

Dab istri pria itu memberi secangkir teh ke wanita itu, dari tangan istrinya wanita ini melihat sebuah cincin kertas yg sama yg pernah di berikan kepadanya juga yg telah dia simpan di laci. setelah istrinya pergi wanita ini melihat dia bisa merasakan pria ini hidup dengan bahagia bersama istrinya, bukan kayak dia telah kehilangan semuanya serta suaminya di penjarakan.

Suatu hari wanita ini dari sebuah koran membaca sebuah artikel yg berjudul " CINCIN KERTAS " dan pengarangnya itu adalah pria itu, setelah dia baca artikel itu baru dia tahu semuanya, lalu dengan cepat dia membuka laci mengambil cincin kertas yg penuh debu. dengan hati2 dia membuka kertas cincin dan menemukan sebuah cincin emas putih dengan kaget.

Artikel itu menuliskan " Demi membeli cincin ini, di masa semua orang serba miskin, terpaksa saya pergi menjual darah, karena waktu ulang tahunnya sangat dekat, jika pergi kerja atau pinjam pun susah dapat uang untuk membelinya.
wanita itu telah nanggis dan air matanya menetes ke cincin tersebut dengan hati2 dia menbungkus kembali cincin itu.

Sejak itu wanita ini selalu memakai cincin ini diwaktu kerja sampai pulang kerja, teman sekantor melihat cincin ini sangat cantik dan unik, lalu bertanya kepada dia.. siapa yg telah memberikan kepadamu? wanita itu memjawab : banyak hal setelah kehilanganya baru kita tahu dia sangat berharga :

DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH BAHAGIA..
DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH SAKIT HATI
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH KEBOHONGAN
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH PENYESALAN..

Sebenarnya banyak hal di waktu kita belum dapat adalah waktu yg paling berharga.
apa kamu bisa bedakan, orang yg kamu cinta itu adalah perasaan yg (kamu tidak dapat) atau orangnya ?

" Orang yg pintar suka baca hati, selalu tepat tebakan, nanum dia kehilangan hatinya..
orang yg bodah selalu memberi hati, selalu dikertawakan orang, namum selalu dapat hati orang lain...."

Jumat, 22 Mei 2015

cincin pernikahan


Dalam hal nikah, hukum Islam mengenal lima kategori hukum yang lazim dikenal dengan sebutan al-ahkam al-khamsah (hukum yang lima), yakni:

1. Pernikahan wajib (az-zawaj al-wajib)

Yaitu pernikahan yang harus dilakukan oleh seseorang yang memiliki kemampuan untuk menikah (berumah tangga) serta memiliki nafsu biologis (nafsu syahwat) dan khawatir dirinya melakukan perbuatan zina manakala tidak melakukan pernikahan. Keharusan menikah ini didasarkan atas alasan bahwa mempertahankan kehormatan diri dari kemungkinan berbuat zina adalah wajib. Dan satu-satunya sarana untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina itu adalah nikah, maka menikah menjadi wajib bagi orang yang seperti ini.

2. Pernikahan yang dianjurkan (az-zawaj al-mustahab)

Yaitu pernikahan yang dianjurkan kepada seseorang yang mampu untuk melakukan pernikahan dan memiliki nafsu biologis tetapi dia merasa mampu untuk menghindarkan dirinya dari kemungkinan melakukan zina. Orang yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi, serta sehat jasmani dalam artian memiliki nafsu syahwat (tidak impoten), maka dia tetap dianjurkan supaya menikah meskipun orang yang bersangkutan merasa mampu untuk memelihara kehormatan dirinya dan kemungkinan melakukan pelanggaran seksual, khususnya zina. Sebab, Islam pada dasarnya tidak menyukai pemeluknya yang membujang semur hidup (tabattul). Sebagaimana hadits Nabi SAW :

عَنْ عَبْدِ الله قَا لَ قَالَ لَنَا رَسُو لُ الله صلى الله عليه وسلم يَا مَعْشَرَ الشَّبَا بِ مَنِ اسْتَطَا عَ مِنْكُمُ الْبَا ءَ ةَ فَلْيَتَزَ وَّ جُ فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وّاَحْصَنُ لِلْفَرْ جِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِاالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَا ءٌ (اخرجه مسلم في كتا ب النكا ح

Artinya: Dari Abdillah berkata : Rasulullah SAW bersabda kepada kami, “hai para pemuda barang siapa diri kalian mampu untuk menikah maka menikahlah, sesungguhnya nikah itu menundukkan pandangan dan menjaga farji (kehormatan). Dan barang siapa tidak mampu maka berpuasalah, sesungguhnya puasa itu baginya sebagai penahan. (diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Nikah).[2]

3. Pernikahan yang kurang atau tidak disukai (az-zawaj al-makruh)

Yaitu jenis pernikahan yang dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kemampuan biaya hidup meskipun memiliki kemampuan biologis, atau tidak memiliki nafsu biologis meskipun memiliki kemampuan ekonomi, tetapi ketidakmampuan biologis atau ekonomi itu tidak sampai membahayakan salah satu pihak khususnya istri. Jika kondisi seseorang seperti itu tetapi dia tetap melakukan pernikahan, maka pernikahan kurang (tidak disukai) karena pernikahan yang dilakukannya besar kemungkinan menimbulkan hal-hal yang kurang disukai oleh salah satu pihak.

4. Pernikahan yang dibolehkan (az-zawaj al-mubah)

Yaitu pernikahan yang dilakukan tanpa ada factor-faktor yang mendorong (memaksa) atau yang menghalang-halangi. Pernikahan ibahah inilah yang umum terjadi di tengah-tengah masyarakat luas, dan oleh kebanyakan ulama’ dinyatakan sebagai hukum dasar atau hukum asal dari nikah.[3]

Bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk melakukannya, tetapi apabila tidak melakukannya tidak khawatir akan berbuat zina dan apabila melakukannya juga tidak akan menelantarkan istri. Perkawinan bagi orang tersebut hanya didasarkan untuk memenuhi kesenangan bukan dengan tujuan menjaga kehormatan agamanya dan membina keluarga sejahtera. Hukum mubah ini juga ditujukan bagi orang yang antara pendorong dan pengahambatnya untuk kawin itu sama, sehingga menimbulkan keraguan orang yang akan melakukan kawin, seperti mempunyai keinginan tetapi belum mempunyai kemampuan, mempunyai kemampuan untuk melakukan tetapi belum mempunyai kemauan yang kuat.[4]

5. Pernikahan yang diharamkan ( larangan keras)


Yaitu pernikahan yang dilakukan bagi orang yang tidak mempunyai keinginan dan tidak mempunyai kemampuan serta tanggungjawab untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam rumah tangga sehingga apabila melangsungkan pernikahan akan terlantarlah dirinya dan istrinya, maka hukum melakukan pernikahan bagi oran tersebut adalah haram. Keharaman nikah ini karena nikah dijadikan alat untuk mencapai yang haram secara pasti, sesuatu yang menyampaikan kepada yang haram secara pasti, maka ia haram juga. Jika seseorang menikahi wanita pasti akan terjadi penganiayaan dan menyakiti sebab kenakalan laki-laki itu, seperti melarang hak-hak istri, berkelahi dan menahannya untuk disakiti, maka menikah menjadi haram untuknya.[5]

Selasa, 19 Mei 2015

cincin pernikahan

kalian tau gak sih sist pernikah itu apa"an kaya ko kalau didenger - denger keliatannya asik seneng bangget udah nikah punya suami ada yang memperhatiin dan pengertian sama kita kalau sekilas doang sih iya sist keliatannya asik tapi disa"at kita sudah menikah disitulah kita merasakan arti sebuah kehidupan yang dulunya kita dilahirkan oleh ibu kita menjadi anak - anak , menuju ke remaja sampai kita beranjak nikah dan sampai kita pun menjadi seorang ayah ataupun seorang ibu .
disa"at kita menikah disitulah kita merasakan mengasihi dan disayangi oleh keluarga kita terkadang berbagai macam coba"an dalam keada rumah tangga kita .
ada berberapa kewajiban menjadi seorang anak , suami dan istri
@ kewajiban menjadi seorang suami dan ayah untuk anak - anaknya 
       *menjadi kepala keluarga yang baik agar dicontoh oleh anak - anak nya dan istrinya
       *menafkai lahir batin untuk keluarganya
       *mengayomi keluarganya
       *menjadi imam yang baik untuk keluarga
@ kewajiban menjadi seorang istri 
       *Taat kepada suami dalam hal serta perkara bukan dalam rangka maksiat kepada Allah.
       *Mengerjakan pekerjaan rumah sebagai seorang ibu rumah tangga seperti halnya                                    memasak, mencuci, membersihkan rumah dan sebagainya.
       *Menjaga harta suami.
       *Menjaga rahasia suami dan juga kehormatannya
       *Bergaul dengan suami dengan cara yang baik.
       * Mengatur waktu dengan sebaik mungkin.
       *Bersikap dan berkata jujur terhadap suami dalam segala sesuatu
@ kewajiban menjadi seorang anak 
        * Penguat iman bagi orang tuanya 
        *  Anak bisa menjadi do’a untuk kedua orang tuanya. 
        *  Anak juga dapat menjadi penyejuk hati (Qurratu A’ayun),
        *  menjadi pendorong untuk perbuatan yang baik  . Akan tetapi, pada masa yang                                       sama, anak juga dapat menjadi  fitnah, 
       *  bahkan anak dapat menjelma menjadi musuh bagi orang tuanya 

Sabtu, 16 Mei 2015

cincin pernikahan



memiliki pasang hidup dari allah s.w.t  adalah anugrah terindah yang diberikan allah kepada kita sebagai umat-NYA mencintai dan dicintai oleh kekasih kita dan pasangan kita sepertia dia mencintai ibu dia sendiri adalah anugrah paling terindah dan tiada henti - henti nya kita bersyukur kepada yang maha kuasa ata rahmat dan hidayahnya kepada kita .
disa"at kita pernikahan disitulah kita benar - benar merasakan cinta sejati dan berasa surga dunia 
dan disa"at kita pernikah disa"at momen akad nikah lah terkadang kita menanggis ,
menanggis karna kebahagian , kebahagian yang tak akan pernah terlupakan disa"at seperti itu lah 
dan tidak lupa pula disa"at kita menikah pasti ada yang namanya cincin kawin karena cincin kawin tersebut adalah sebagai tanda bukti cinta kita dan kestia"an kita kepada pasangan kita 

Jumat, 15 Mei 2015

cincin pernikahan

Cincin Kawin /Cincin pernikahan adalah salah satu simbol yang paling dikenal di dunia. Ini adalah tanda yang dipertukarkan oleh beberapa pada hari pernikahan mereka sebagai simbol cinta dan kesetiaan mereka. Cincin kawin dilihat sebagai baik sentimental dan sakral. Bentuk lingkaran mereka tidak memiliki awal atau akhir dan melambangkan keabadian. Tradisi cincin kawin dapat ditelusuri ke zaman kuno. Ini adalah kisah terbungkus dalam misteri dan kontradiksi.
Bagaimana Semuanya Dimulai
Hal ini secara luas diyakini bahwa tradisi cincin kawin dimulai dengan Mesir kuno. Tanah yang subur di sepanjang Sungai Nil adalah rumah bagi tanaman yang digunakan untuk membangun cincin kawin pertama. Masyarakat kuno memutar buluh, daun, dan bergegas ke dalam struktur melingkar yang dikenakan di jari. Sejak Mesir menyembah matahari dan bulan, bentuk bulat cincin memiliki banyak arti yang signifikan, termasuk keabadian waktu, lingkaran kehidupan, dan sebagai awal kehidupan . Mengingat arti ini, orang Mesir menggunakan cincin untuk mengungkapkan cinta. Karena sifat mereka yang rapuh , bagaimanapun sebagian besar cincin awal hanya berlangsung selama sekitar satu tahun, memimpin Mesir untuk memulai kerajinan cincin dari bahan tahan lama.
Bangsa Romawi kuno juga diketahui telah pengadopsi awal dari tradisi cincin kawin. Pernikahan mereka dilakukan sesuai dengan kelas sosial. Istilah Confarreatio mengacu pada perkawinan antara dua anggota dari kelas tertinggi. Itu satu-satunya pernikahan yang dianggap legal dan juga satu-satunya pernikahan di mana cincin kawin dipertukarkan. Pria memberi cincin pernikahan untuk pengantin mereka sebagai tanda kepemilikan. Ini juga saat pernikahan menjadi yang bisa diatur sebagai kontrak yang mengikat secara hukum antara pria dan wanita. Roma awal melihat pengantin wanita sebagai milik pengantin pria. Selama ini, terjadi pergeseran dalam konstruksi cincin, di mana logam mendapatkan popularitas. Cincin kawin Romawi secara tradisional dibangun dari besi.
Penempatan di Tangan
Kebanyakan budaya saat ini mengenakan cincin kawin di jari manis tangan kiri , Tradisi ini janggal ! kembali ke Mesir kuno , mereka percaya jari ketiga di sisi kiri terdapat vena yang dipimpin langsung ke jantung. Oleh karena itu, menempatkan cincin kawin di jari ini memberikan asosiasi yang paling dekat dengan jantung. Orang-orang Yunani dan Romawi kemudian melakukan pada tradisi. Bangsa Romawi disebut vena, yang amoris vena, diterjemahkan dari bahasa Latin berarti vena cinta. Alasan lainnya untuk penempatan di sisi kiri dapat dikaitkan dengan gagasan kuno bahwa ketika seorang pria menghadapi istrinya, ia paling cenderung untuk memegang tangan kirinya. Kebanyakan orang yang dominan dengan tangan kanan mereka, oleh karena itu ketika seorang pria mencapai ke arah istrinya tangan kirinya akan berada di depan kanannya, dan sebaliknya. Di Inggris kuno, penempatan cincin di jari manis kiri muncul dari tradisi keagamaan. Ketika membaca doa pengantin, pengantin pria atau imam akan memulai dengan mengatakan "Dalam nama Bapa" dan menempatkan cincin di ibu jari. Sebagai pengantin pria terus setiap baris doa, ia akan memindahkan cincin satu tempat sampai datang untuk beristirahat di jari manis kiri.
Ada beberapa negara yang lebih memilih untuk memakai cincin kawin di tangan kanan. Beberapa budaya menempatkan cincin di tangan kiri selama keterlibatan dan kemudian memindahkannya ke tangan kanan pada saat menikah. Indonesia , Bulgaria, Chile, Jerman, India, Norwegia, Spanyol, Polandia, dan Rusia adalah contoh negara yang menganut tradisi kanan. Untuk negara-negara ini, preferensi untuk tangan kanan berasal dari takhayul bahwa tangan kiri berhubungan dengan energi jahat.